Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Analisis Jurnal Pajak (Sudut Pandang Hukum)

  ANALISIS JURNAL PAJAK   PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PENGUSAHA DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN ONLINE ( E-COMMERCE )   DARI SUDUT PANDANG HUKUM   Sumber Di dalam jurnal ini dijelaskan bahwa Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan pembangunan nasional serta bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. rakyat diberi kewajiban untuk memikul tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan. Akan tetapi tidaklah semua rakyat Indonesia diwajibkan membayar pajak. Hanya mereka yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan lah yang mempunyai kewajiban itu. Hal ini didasarkan pada pasal 23A Undang-undang Dasar 1945 yaitu “pajak dan pungutan yang bersifat memaksa untuk kerperluan negara diatur dengan undang-undang”. Karena jika pajak tidak diatur dalam peraturan undang-undang, maka akan dianggap sebagai suatu perampokan kepada rakyat. Ada b...